Sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan peran
strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Berbagai subsektor
seperti kuliner, fesyen, kriya, film, musik, hingga konten digital dinilai
mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus meningkatkan daya saing produk
lokal di pasar global.
Dalam beberapa tahun
terakhir, perkembangan teknologi digital turut mempercepat pertumbuhan ekonomi
kreatif. Pelaku usaha kini lebih mudah memasarkan produknya melalui platform
daring dan media sosial. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) untuk menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa harus
memiliki modal besar.
Pemerintah juga
terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui pelatihan,
pendampingan, serta kemudahan akses pembiayaan. Upaya tersebut dilakukan agar
pelaku kreatif dapat meningkatkan kualitas produk, memperkuat merek, dan
berinovasi sesuai dengan kebutuhan pasar.
Selain
berkontribusi terhadap perekonomian, ekonomi kreatif juga berperan dalam
pelestarian budaya lokal. Banyak produk kreatif yang mengangkat nilai tradisi
dan kearifan lokal, sehingga tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki
identitas budaya yang kuat.
Ke depan, sektor ekonomi kreatif diharapkan dapat menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, ekonomi kreatif diyakini mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.